Archive for Juni 6th, 2007

Cybercrime di Indonesia

tulisan lengkap (pdf)

pirat.jpg

Penulis: Azamul Fadhly Noor 

Sistem perundang-undangan di Indonesia belum mengatur secara khusus mengenai kejahatan komputer melalui media internet. Beberapa peraturan yang ada baik yang terdapat di dalam KUHP maupun di luar KUHP untuk sementara dapat diterapkan terhadap beberapa kejahatan, tetapi ada juga kejahatan yang tidak dapat diantisipasi oleh undang-undang yang saat ini berlaku. Hambatan-hambatan yang ditemukan dalam upaya melakukan penyidikan terhadap Cybercrime antara lain berkaitan dengan masalah perangkat hukum, kemampuan penyidik, alat bukti, dan fasilitas komputer forensik. (lagi…)

8 comments Juni 6, 2007

Hakim Komisaris

tulisan lengkap (pdf)

gavel.jpg

Penulis: Azamul Fadhly Noor 

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kita menemukan adanya lembaga baru yang disebut dengan Hakim Komisaris. Menurut Pasal 1 ke-7 RUU KUHAP, Hakim komisaris adalah pejabat yang diberi wewenang menilai jalannya penyidikan dan penuntutan, dan wewenang lain yang ditentukan dalam KUHAP. Menurut Penjelasan RUU KUHAP, hakim komisaris akan menggantikan lembaga praperadilan yang selama ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Penjelasan RUU KUHAP juga menyebutkan bahwa Hakim Komisaris pada dasarnya merupakan lembaga yang terletak antara penyidik dan penuntut umum di satu pihak dan hakim di lain pihak. Wewenang hakim komisaris lebih luas dan lebih lengkap daripada prapenuntutan (lembaga praperadilan). Lembaga seperti apa sebenarnya Hakim Komisaris ini, apakah lembaga ini akan menjadi obat mujarab terhadap berbagai kendala yang ditemukan selama ini dalam pelaksanaan KUHAP? Hal ini tentu saja menjadi bahan yang menarik untuk didiskusikan.

3 comments Juni 6, 2007


skema-photoku.jpg

AZAMUL FADHLY NOOR, S.H., M.Hum., DFM, lahir di Langkat, 18 Agustus 1971, saat ini bertugas di Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK; 9 tahun bertugas di Kejaksaan dan telah menangani berbagai perkara seperti tindak pidana perbankan, korupsi, money laundering, dan cybercrime. Bagi yang ingin berkomunikasi bisa melalui email address: azamul_fadhly@yahoo.co.id.

a

Blogroll

International Bodies:

Publikasi

Referensi Online

Umum

Arsip

Komentar Terakhir

Azamul Fadhly di Kejaksaan RI
Azamul Fadhly di PPATK
Azamul Fadhly di Pencurian Listrik VS P2TL
khiki di Pembangunan dan Masalah Lingku…
lucia iba di PPATK
boychania di Pencurian Listrik VS P2TL
black di Pembangunan dan Masalah Lingku…
Azamul Fadhly di Pembangunan dan Masalah Lingku…
Christine di Pembangunan dan Masalah Lingku…
alhayah di PPATK

Blog Stats

Kalender

Juni 2007
S S R K J S M
    Jul »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930